Sesuai UU No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi person yang bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Maksud dan Tujuan melaksanakan Kelas Karyawan ini
Untuk melaksanakan keperluan tsb PTS tersebut mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana / S-1 / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan uang (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S1) atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana) pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas kredit uang studi, agar dapat dicicil bulanan sebagaimana kekuatan uang (finansial) calon mahasiswa.
Sistem studi Kelas Karyawan dilaksanakan dgn profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Lulusan Kelas Karyawan dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, sekaligus dilengkapi dengan keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sebagaimana bidang kepakarannya.
Lulusan Kelas Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
17 Jam Layanan Informasi
Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825 No. WA : 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik disini
Tags: maksud, tujuan, penyelenggaraan, kelas, karyawan, blended, beasiswa, s1, d3, pascasarjana, kuningan, jabar, kelas karyawan, beasiswa s1, negara, terdapat sebagian masyarakat, yg mempunyai, waktu, poltek d1 d2, sarjana s, setara, baik yg mempunyai, calon, mahasiswa, sistem studi kelas, karyawan dilaksanakan, baik, secara akademis pula, moral, lulusan, karyawan keahlian penguasaan, teori yg